Ragam  

Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka

agussursbaya1981
IMG 20260503 WA0020

PROBOLINGGO – Kasus gadai mobil di Kelurahan Triwung Lor, Kota Probolinggo, Februari 2026, berujung laporan polisi di Polda Jatim dan memicu sorotan publik. Dalam wawancara eksklusif, Ida Y menyampaikan bantahan tegas dan menyebut adanya distorsi fakta, indikasi manipulasi, serta upaya pembunuhan karakter terhadap suaminya, Hermawan.

Peristiwa bermula 10 Februari 2026 saat Roviatul dan Ichang memfasilitasi Sandi, mantan anggota Polri, meminjam Rp4 juta kepada Ida Y dengan jaminan mobil Toyota Agya putih selama tiga hari. Transaksi dilakukan langsung antara Ida Y dan Sandi. “Saya yang bertransaksi langsung. Suami saya tidak terlibat sama sekali,” tegas Ida, Minggu (3/5/2026).

Pada 13 Februari, utang tidak dibayar dan muncul klaim kepemilikan mobil dari pihak lain. Negosiasi dengan Novel—yang datang bersama Agus, anggota TNI Kodim 0820—berujung penukaran jaminan: mobil ditarik, diganti motor Honda Beat tanpa STNK. “Saya minta STNK tidak diberikan. Ini jelas janggal dan dipaksakan,” ujar Ida.

Sekitar sepekan kemudian, Sandi melunasi Rp4 juta. Ida Y mengembalikan motor melalui Sandi dan menyatakan perkara selesai secara perdata. “Hak saya sudah terpenuhi, kewajiban sudah dibayar, ini selesai,” katanya.

Namun dua bulan berselang, muncul laporan di Polda Jatim yang menuduh Aipda Hermawan melakukan penipuan dan penggelapan dengan klaim kerugian Rp30 juta. Ida Y menilai tuduhan tersebut tidak rasional. “Motor lama diklaim Rp30 juta itu tidak masuk akal. Ini kuat dugaan manipulasi data dan pembunuhan karakter,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan penetapan suaminya sebagai pihak terlapor. “Orang yang tidak tahu awal kejadian justru ditarik dan dituduh. Ini tidak logis dan sangat merugikan kami,” lanjutnya.

Pihak Ida Y telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Dewan Pers dan kepolisian setelah hak jawab ditolak. Roviatul dan Ichang menyatakan siap menjadi saksi untuk meluruskan fakta. Kasus gadai mobil Probolinggo ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan