Satreskrim polrestabes surabaya telah berhasil amankan seorang pria yaitu pelaku cubit anak yang kini lagi viral terjadi di hotel ledon di jalan kejaksaan agung suprapto 37 surabaya ( 13/12/2024)
Kasatreskrim akbp aries melalui Kasi humas akp rina dan di dampingi oleh kanit ppa polrestabes surabaya menjelaskan, ” pada tanggal 12 Desember 2024 polrestabes surabaya doorstop masalah anak yang kemarin viral di media sosial baik di Instagram Tik Tok maupun di manapun itu yang dicubit pahanya di depan hotel yang ada di wilayah Surabaya.
“Begitu kita dapat kiriman video kiriman wa dari manapun kita langsung melakukan penyelidikan di mulai dari CCTV yang ada di sekitar lokasi dan runtut sampai ke belakang dan akhirnya kita temukan pada pukul 07.00 pagi, ” Ujarnya

Masih Kasi humas polrestabes surabaya akp rina,” anak ini memang kalau dari psikologis itu bilang fiber aktif dan bapaknya ngaku mencubit hanya untuk mendiamkan anak ini bukan karena dicubit itu karena marahnamun karena anak ini hiperaktif dihukum oleh bapaknya. ” Pungkasnya
“Dan sekarang pelaku sudah diamankan di unit PPA yang masih dimintai keterangan lebih lanjut
Kini tersangka di kenalan pasal 80 dengan ancaman 3 tahun 6 bulan ( fik)












