Polri  

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Belakang Masjid Surabaya

agussursbaya1981
Img 20250522 Wa0042

Surabaya, 19 Mei 2025 – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pembunuhan di belakang Masjid Sirotol Mustaqim, Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya. Pelaku berinisial BS (26), warga Sampang, Madura, diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

kasatreskrim polres pelabuhan tanjung perak akp prasetyo menjelaskan, ” Keputusan untuk membeli bensin jenis pertalite dari warung milik pelaku, seorang pria berinisial BS, berusia 26 tahun asal Sampang, Madura, berujung pada tragedi. Sekitar pukul 17.30 WIB, ketegangan mulai meningkat ketika korban, yang sedang bertransaksi, menolak untuk membayar. Situasi semakin memanas saat ia tiba-tiba memukul pelaku, sebuah tindakan yang dengan cepat memicu kemarahan BS. Dalam keadaan marah, pelaku merampas kunci motor korban dan mengejarnya hingga ke belakang masjid.

“Korban tewas usai cekcok dengan pelaku di depan warung milik BS. Korban menolak membayar bensin dan memukul pelaku, lalu mengambil celurit dari warung dan kabur. Pelaku mengejar korban hingga ke jalan buntu di belakang masjid dan membacok korban dua kali hingga tewas., “ujarnya

Setelah kejadian tersebut Pelaku membawa motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kenjeran, sebelum kabur ke kampung halamannya di Sampang.

Barang Bukti yang berhasil di amankan:
Sebilah celurit
Sepeda motor Supra X hitam (L 5070 AA)

Adapun Hasil Hasil Otopsi korban mengalami
Luka tembus di dada kiri
Luka bacok di lengan atas dan lengan bawah (putus)

BS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak main hakim sendiri.( fik)

Tinggalkan Balasan