Polri  

Polrestabes surabaya berhasil meringkus 62 pelaku 3C

agussursbaya1981
Screenshot 20241118 214530~2

Polrestabes Surabaya beserta jajaran polsek Surabaya berhasil menangkap 62 orang pelaku tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kapolrestabes surabaya Kombes pol luthfi melalui kasat reskrim AKBP Aris menjelaskan, ” Untuk memberantas 3C dengan tegas baik dari Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran agar warga masyarakat aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminal.

“Ini diadakan selama satu bulan sejak tanggal 17 Oktober sampai 17 November 2024. Sebanyak 62 pelaku berhasil ditangkap dengan 77 kasus 3C berhasil diungkap,” ujarnya

Screenshot 20241118 214537~2

Masih kasat reskrim polrestabes akbp aris,” dalam ungkap kasus selama satu bulan, Kasus Curanmor mendominasi yaitu sebanyak 55 kasus dengan 38 pelaku.Kasus Curas sebanyak 6 kasus dan 9 pelaku berhasil diamankan serta sebanyak 16 kasus Curat berhasil diungkap dengan 15 pelaku berhasil ditangkap.

“Barang bukti yang berhasil diamankan :

1) 18 unit sepeda motor (15 dipamerkan dalam kondisi baik, 3 lainnya rusak),

2) 5 unit handphone,

3) 22 bilah senjata tajam dan 10 buah kunci T serta Berbagai alat lainnya, termasuk magnet, obeng dan dompet.

Atas perbuatan para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP untuk pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ( fik)

Tinggalkan Balasan