Polrrestabes surabaya menggelar press riliase terkait ungkap kasus pencurian dan kekerasan di lapangan mapolrestabes surabaya ( 16/04/2025)
Kapolrestabes kombes pol dr LUTFHI yang di dampingi kasat reskrim AKBP ARIS dan kanit jatanras iptu BOBBY menjelaskan ,” pada saat bulan Ramadan kemarin ceritanya adalah dua orang ini yang pertama adalah ISM ini ngobrol ceritanya karena mau lebaran pengen belanja-belanja sementara duitnya tidak cukup sehingga mereka berdua diskusi Gimana caranya kita nyari duit, ” Ujarnya
“Setelah itu lalu disepakati mereka berdua dengan cara untuk mencuri atau merampok mobil dan kemudian skenario aksi merekadi lakukan pada tanggal 26 maret kurang lebih pukul 20:00 malam di stie mahardika jalan menanggal surabaya ” Pungkasnya
Masih kapolrestabes surabaya kombes pol dr LUTFHI , ” Dua (2) tersangka utama ISM (25) dan AK (42) mereka memantau korban yang mengendarai mobil daihatsu sigra warna putih dengan plat nomor l 1283 ad dan para pelaku berpura – pura meminta antar ke jalan swalan kerto namun kelihatan ramai para pelaku mengalihkan tujuanya ke stie mahardika yang lebih sepi,”imbuhnya

” Setelah merasa aman para pelaku langsung memukul korban dan membungkam mulut dengan lakban dan membuangnya di kebun tebu kecamatan sidoarjo.
Barang bungkti yang diamankan diantaranya
1) unit mobil daihatsu sigra
2) 3 buah HP
3) flesdis rekaman CCTV
4) lakban
Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara dan untuk penadah di jerat dengan pasal 480 kuhp dan untuk peran ikut serta di jerat dengan pasal 55 kuhp. ( fik)












