Polri  

Polrestabes surabaya ungkap 54 kasus 41 tersangka curanmor dan penadah

agussursbaya1981
Img 20250422 Wa0026

Satreskrim polrestabes surabaya beserta polsek jajaran telah berhasil menangkap dan mengungkap 54 kasus 41 tersangka (35 curanmor 1 penadah) ( 22/042025)

Kapolrestabes surabaya Kombespol lutfi yang di dampingi kasat reskrim serta kasi humas polrestabes surabaya menjelaskan,” upaya-upaya pada tatanan preventif termasuk pergelaran patroli malam hari termasuk juga Kamtibmas terus aktif di lakukan penyuluhan terkait dengan upaya meminimalisasi terjadi curanmor namun masih saja terjadi dan tercatat dari tanggal 26 Februari sampai dengan tanggal 20 April ini ada 41 orang pelaku curanmor.

“Penangkapan kepada para tersangka masih terus di lakukan dan pengembangan saat ini masih terus marathon serta kita lakakukan pemeriksaan dan kita targetkan untuk bisa mendapatkan seluruh kendaraan yang mereka curi yang nantinya akan segera kita kembangkan dan bisa segera dikembalikan kepada para pemiliknya, ” Ujarnya

Img 20250422 Wa0025

Metode penjualan Hasil curian tersebut di jual dengan cara satu persatu dan para tersangka menjual barang satu persen dijual di wilayah Pasuruan kemudian ada tiga persen dan ada yang mereka lempar ke Gresik kemudian ada juga yang masih ada di Surabaya dan 44% dan ada yang mereka lempar ke madura ke melalui jembatan Suramadu, ” Ujar kapolrestabes surabay kombespol lutfi

hdapun barang bukti yang berhasil di amankan :

1) 9 uniit sepeda motor

2) 1 unit trek

3) 6 STNK

4) 7 buah kunci eter T/Y

5) 2 buku BPKB

6) 2 unit rek CCTV

7) 2 buah kunci kontak

8) 3 buah handphon

9) 1 buah kunci pas

10) 3 buah mata kunci

Kini para tersangka kini di jerat dengan pasal 362 kuhp dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan pasal 363 kuhp dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan pasal 480 kuhp dengan ancaman pidana 4 tahun

Kapolrestabes surabaya menghimbau kepada warga Surabaya mari terus kita tingkatkan upaya dalam rangka meminimalisir aturan ini dengan lebih hati-hati dan memasang kunci ganda, ” Tutupnya. ( fik)

Tinggalkan Balasan