Soroti Fenomena Premanisme Berkedok Organisasi, Aktivis Eko Gagak Desak Audit Total Pendanaan dan Aset Oknum LSM atau Ormas

masbam990
IMG 20260924 WA0410(1)

 

SURABAYA, 24 September 2026 – Maraknya fenomena oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang memanfaatkan tameng organisasi demi keuntungan pribadi dan popularitas instan memicu perhatian serius. Praktik case-farming atau pemerasan berbasis penanganan kasus ini dinilai telah mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah gerakan kontrol sosial.

Guna mengikis tindakan premanisme tersebut, publik kini mendesak adanya transparansi total serta audit menyeluruh terhadap sumber pendanaan dan aset para pengurus organisasi.

Aktivis sekaligus kontributor sosial politik, Eko Gagak, menyayangkan fungsi LSM atau Ormas yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, pengontrol kebijakan, dan pembela kaum tertindas, kerap bergeser menjadi “jamur beracun”. Lembaga yang semestinya menjadi benteng moral justru beralih fungsi menjadi alat intimidasi terstruktur.

“LSM atau Ormas bukanlah Lembaga Penegak Hukum yang memiliki kewenangan menyidik, menggeledah, apalagi menghakimi. Polanya, oknum mencari-cari kesalahan target, lalu menjadikannya alat posisi tawar demi keuntungan finansial sepihak. Ketika ada oknum yang menjadi backing pengusaha bermasalah atau menggunakan modus demonstrasi bayaran untuk intimidasi, itu jelas tindakan premanisme,” ujar Eko Gagak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).

Secara yuridis, operasional lembaga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (beserta perubahannya), yang melarang LSM atau Ormas melakukan tindak pidana atau melampaui wewenang aparat. Oleh karena itu, Eko Gagak mendesak Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk mengambil tindakan radikal, termasuk pembekuan izin organisasi, terhadap tiga pelanggaran krusial berikut:
1. Dualisme Profesi (LSM/Ormas-Wartawan): Modus menabrak Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tentang independensi. Oknum mencari kesalahan target menggunakan atribut LSM atau Ormas, lalu menggunakan media baik terverifikasi maupun tidak untuk mengancam dan bernegosiasi secara finansial.
2. Intimidasi Massa: Memobilisasi aksi untuk menjadi pelindung (backing) pihak tertentu atau mengintimidasi target demi setoran finansial.
3. Organisasi Fiktif: Memanipulasi dokumen kepengurusan fiktif atau mendirikan “LSM papan nama” hanya demi mencairkan proposal anggaran hibah atau bantuan sosial (bansos).

“Bakesbangpol dan Dewan Pers harus bersinergi menertibkan dualisme profesi ini. Seseorang harus memilih, menjadi kontrol sosial yang independen (wartawan) atau menjadi bagian dari gerakan (LSM/Ormas). Tidak bisa kedua-duanya,” tegas Eko Gagak.

Sebagai solusi konkret, Eko Gagak mendorong penegakan mekanisme akuntabilitas keuangan tanpa pandang bulu. Sesuai aturan, LSM atau Ormas wajib menyerahkan Laporan Keuangan Tahunan kepada Kemenkumham atau Bakesbangpol yang dapat diakses publik. Pemerintah wajib melakukan audit investigatif terhadap aset ketua dan pengurus LSM/Ormas yang melonjak drastis tanpa lini usaha yang jelas. Verifikasi berkala terhadap validitas struktur organisasi juga mendesak dilakukan untuk memberantas organisasi fiktif.

“LSM atau Ormas memang berhak menerima dana dari hibah atau CSR, namun kewajiban Laporan Keuangan Tahunan harus dibuka ke publik. Jika menolak, kelayakannya patut dipertanyakan. Jangan biarkan gerakan rakyat dikotori oleh agenda personal memperkaya diri,” tegasnya.

Di sisi lain, Eko Gagak mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi oknum aparat yang ikut “bermain” atau mengondisikan kasus bersama oknum LSM atau Ormas.

“Membersihkan lembaga dari oknum pemeras adalah langkah darurat hari ini agar suara murni rakyat tidak tenggelam di balik bisingnya kepalsuan LSM atau Ormas gadungan. Langkah menertibkan legalitas dan mengaudit aset demi penegakan hukum dan moralitas, bukanlah bentuk pembungkaman,” pungkas Eko Gagak. (Red)

Tinggalkan Balasan