Surabaya – Polemik gugatan terkait gelar akademik yang menyeret sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berpotensi meluas ke ruang publik.
Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari kelompok masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur.
Musda Partai Demokrat Jatim sendiri direncanakan berlangsung pada 28–29 Agustus 2026 di salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur. Rencana aksi tersebut menambah perhatian terhadap agenda internal partai, menyusul perkara gugatan gelar akademik yang saat ini masih berproses melalui jalur hukum.
Koordinator aksi, Winarto mengatakan pihaknya berencana menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan gelar akademik yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurutnya, aksi tersebut tidak dimaksudkan sekadar untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol dan penyampaian aspirasi masyarakat terhadap persoalan yang sedang diperiksa melalui mekanisme hukum.
“Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi secara terbuka agar persoalan ini mendapat perhatian dan dapat dijelaskan secara terang kepada publik,” ujar Winarto, Rabu (19/8/2026).
Salah satu tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut, lanjut Winarto, adalah meminta adanya kejelasan mengenai uang yang bersumber dari APBD yang disebut telah diterima oleh Sukur Priyanto selaku anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari kegiatan-kegiatan Sri Wahyuni selaku anggota DPRD Jawa Timur.
Pihaknya mendorong agar dana sudah diterima anggota DPRD telah diterima harus dikembalikan apabila nantinya terbukti terdapat dasar yang menyatakan penerimaan tersebut tidak semestinya.
Menurut Winarto, tuntutan pengembalian uang tersebut berkaitan dengan substansi persoalan yang sedang dipersoalkan dalam perkara gelar akademik.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum maupun pengadilan dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Rencana aksi tersebut berpotensi membuat pelaksanaan Musda Partai Demokrat Jatim kisruh.
Selain demo, dalam Musda nanti informasinya ada caleg yang punya suara banyak merasa tidak dapat kompensasi akan melakukan tagihan kepada anggota DPRD terpilih.
(Maidi)












