Nuswantoro pos.com Suatu negara didirikan pada dasarnya memiliki tujuan yaitu mensejahterakan rakyatnya. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, negara menyediakan berbagai jenis pelayanan agar dapat diakses oleh setiap warga negara untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan di bidang kesehatan. Namun demikian, pelayanan di bidang kesehatan tidak selalu dapat diakses dengan baik oleh masyarakat, Seperti layanan kesehatan pada BPJS. Pada dasarnya BPJS kesehatan merupakan program pemerintah dimana salah satu tujuannya untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan pelayanan masyarakat sehingga dihadirkannya BPJS kesehatan agar lebih bermanfaat oleh masyarakat.
Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dengan mudah mengingat akses pelayanan kesehatan menjadi tumpuan masyarakat di saat kondisi kesehatan masyarakat kurang prima. Pada pelayanan kesehatan, saat ini publik lebih dimudahkan dalam mengakses layanan kesehatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Masyarakat kurang mampu setidaknya dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah melalui program BPJS Kesehatan. Namun demikian, kebutuhan masyarakat di bidang pelayanan kesehatan pada kenyataannya tidak selalu dapat dipenuhi dengan baik.
Masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang sistem pelayanan kesehatan pada BPJS ini, bahwa mereka masih sering kali mendapatkan pelayanan yang kurang menyenangkan, bila dibanding sesama pasien yang membayar tunai dengan pasien yang menggunakan layanan BPJS. Tidak itu saja pemeriksaan yang dilakukan juga sering terburu buru dan pasien masih harus mengeluarkan sejumlah uang untuk obat tertentu yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan. Pada dasarnya BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah di mana salah satu tujuannya untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga kehadiran BPJS Kesehatan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun demkian, sering terjadi dalam realitanya masyarakat mengalami kendala saat ingin mengakses pemanfaaatan BPJS Kesehatan.
Adapun beberapa solusi yang mungkin bisa di gunakan oleh pemerintah yaitu, Yang pertama pemerintah harus lebih memperhatikan pelayanan kesehatan, karena aparatur pemerintah dituntut adanya kepekaan terhadap kepentingan publik dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta layanannya sesuai dengan tuntutan publik. Untuk itu diperlukan adanya perubahan mindset dan culture set pemberi layanan terutama pada rumah sakit pemerintah agar mereka dapat fokus memperhatikan kepentingan publik.
Yang kedua dilakukannya IKM (indeks kepuasan masyarakat), Dengan adanya IKM, masyarakat dapat memberi masukan tentang pelayanan BPJS Kesehatan. Dengan input tersebut, penyedia layanan dapat melakukan perbaikan untuk mengoptimalkan pelayanan BPJS Kesehatan sehingga ekspetasi masyarakat dapat terpenuhi. Dengan terpenuhinya ekspetasi publik, maka akan semakin meningkatkan citra pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Yang ketiga anggaran kesehatan lebih diperhatikan dan ditingkatkan dengan cara Menambah alokasi dana kesehatan secara bertahap, Mengurangi kebocoran anggaran dan meningkatkan transparansi penggunaan dana BPJS.
Dengan demikian pelayanan di bidang kesehatan melalui BPJS ini dapat dilakukan dengan tidak melakukan diskriminasi pelayanan, adanya kepastian waktu, kedisiplinan, keamanan dan kenyamanan, kepekaan atas apa yang menjadi ekspetasi publik. Agar pelayanan publik di bidang kesehatan juga dapat dilakukan lebih optimal, maka redesain pelayanan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan penyederhanaan prosedur. Pelayanan akan semakin berkualitas bila penyedian layanan menyediakan ruang feedback untuk masyarakat melalui Indeks Kepuasan Masayarakat (IKM) yang dapat dijadikan evaluasi dan perbaikan bagi penyedia layanan publik.
Aufa Salsabila Tsani (Mahasiswi prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)












