Peradin Tekankan Sinergi dengan Pemerintah dan Percepatan UU Hukum Acara Perdata

masbam990
Screenshot 20260419 103013 WhatsApp

 

SURABAYA – Organisasi advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur menggelar acara Halal Bihalal dan Musyawarah Wilayah Sabtu (18/4/2026) di Surabaya.
Even ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi spiritual, namun juga sarana konsolidasi kontekstual dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Ketua Umum BPP Peradin, Firman Wijaya mengatakan, pentingnya peran advokat sebagai mitra strategis pemerintah. Advokat diharapkan tidak hanya berfokus pada pembelaan klien, tetapi juga aktif mengawal kebijakan hukum nasional, termasuk dalam melakukan harmonisasi dan evaluasi terhadap berbagai peraturan perundang-undangan agar tidak menghambat kebijakan pemerintah.
Peradin juga menyoroti isu penegakan hukum terkini, seperti Restorative Justice, Menekankan pentingnya pendekatan keadilan yang lebih utama dibandingkan sekadar kepastian hukum formal.

Kemudian terkait Penundaan Penuntutan, Meski dianggap dapat memperkuat sistem aparat penegak hukum dan memberi kesempatan warga untuk insaf, Firman mengingatkan agar proses ini berjalan secara alamiah tanpa paksaan atau tekanan.
Firman juga mengatakan, keberpihakan pada Justiciabelen juga perlu diperhatikan, Mengingatkan bahwa kepentingan para pencari keadilan harus tetap menjadi prioritas utama di depan hukum.

Peradin lanjut Firman, terus berupaya mendorong Percepatan UU Hukum Acara Perdata, Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah desakan kepada DPR RI, khususnya Badan Legislasi (Baleg), untuk segera memproses Undang-Undang Hukum Acara Perdata ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Hukum acara perdata sering dianggap lambat. Padahal, instrumen seperti mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan dewan sengketa sangat penting untuk mengawal proyek strategis pemerintah agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Konsep hukum perdata dinilai mampu menjadi mitigasi risiko atas dampak pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah Jawa Timur, sehingga konflik antara masyarakat dan pemerintah dapat diminimalisir melalui jalan mediasi.

Sementara terkait Muswil BPD Jatim, Firman berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, organisasi ini dapat kembali ke khitah asalnya, yakni Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).
Menurutnya, Berkompetisi boleh tapi harus berkolaborasi, ini penting ketika Muswil selesai kita perlu berkolaborasi.

Peradin berkomitmen untuk terus menjadi katup pengaman bagi masyarakat yang mencari keadilan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan