Perdana di Mojokerto, Tiga Pengda INI dan IPAT Gelar Seminar Gabungan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian

masbam990
Screenshot 20260626 022216 WhatsApp

 

​MOJOKERTO – Guna menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi pertanahan terbaru, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah (Pengda) Mojokerto berkolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPAT) Kota Mojokerto dan IPAT Kabupaten Mojokerto menggelar seminar gabungan Rabu (24/6/2026).

Screenshot 20260626 074231 WhatsApp
Acara yang membahas implementasi Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ini menjadi momentum perdana bertemunya ketiga pengurus daerah tersebut dalam satu panggung ilmiah.
​Ketua Penyelenggara, Eko Ari Riswantoro menyampaikan bahwa seminar ini dilatarbelakangkan oleh hangatnya isu perubahan alih fungsi lahan serta komitmen untuk mengawal program pemerintah pusat dalam melindungi lahan pertanian produktif.
​”Kami ingin rekan-rekan notaris dan PPAT memiliki pemahaman yang utuh agar dapat menjelaskan secara tepat kepada klien, investor, maupun developer. Mereka harus tahu mana saja lahan yang boleh dimanfaatkan untuk pembangunan dan mana yang harus dilindungi,” ujarnya.
​Seminar ini mendapatkan respons yang sangat positif dari para praktisi hukum. Tercatat hampir 300 peserta hadir memadati ruang seminar. Angka ini melampaui ekspektasi panitia, mengingat total anggota notaris di wilayah Mojokerto sendiri berkisar di angka 200 orang.
​Tingginya partisipasi ini dipicu oleh pentingnya tema yang diangkat, mengingat aturan mengenai LSD dan LBS saat ini tengah menjadi perhatian utama (hits) di dunia properti dan investasi.
​Mengingat adanya perbedaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) antara wilayah kota dan kabupaten, panitia menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi terkait, antara lain:
​Bappeda Kabupaten Mojokerto
​Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto
​BPN (Agraria/Pertanahan) Kabupaten Mojokerto
​Dinas PUPR Kota Mojokerto
​BPN (Agraria/Pertanahan) Kota Mojokerto

​Acara dikemas secara komprehensif ke dalam dua sesi utama:
​Sesi Pertama: Pemaparan materi dari para narasumber mengenai kebijakan tata ruang, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif.
​Sesi Kedua: Pembahasan teknis mengenai penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada sistem OSS (Online Single Submission).
​Melalui seminar ini, diharapkan para notaris dan PPAT di Mojokerto dapat menjadi jembatan informasi yang valid bagi para pelaku usaha. Dengan demikian, iklim investasi di Mojokerto dapat terus tumbuh tanpa harus menggerus lahan pertanian yang menjadi program ketahanan pangan pemerintah pusat.

(Samisri)

Tinggalkan Balasan