Oleh: Eko Gagak (Aktivis dan Kontributor Publik)
SURABAYA, 23 Oktober 2026 – Dua dekade lebih pasca-reformasi bergulir, cita-cita luhur untuk menyejahterakan bangsa mengalami pergeseran yang sangat mengkhawatirkan. Kebebasan yang kebablasan telah melahirkan ruang perebutan kuasa, harta, dan popularitas, yang secara lugas merefleksikan syahwat “perut dan kelamin” sendiri bukan lagi demi kepentingan publik. Kemerosotan ini telah merambah secara sistemik, menjangkiti tingkat elite hingga wong alit.
Demokrasi yang membuka keran kebebasan banyak disalahgunakan. Kehadiran partai politik baru, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh bak jamur di musim hujan, sering kali hanya dijadikan topeng kepentingan pribadi. Lembaga-lembaga tersebut hadir tanpa rekam jejak kejujuran serta latar belakang yang jelas bagi rakyat.
Ironisnya, kebebasan membentuk lembaga pers atau menjadi wartawan tanpa standar teknis yang ketat turut membuka celah masuknya oknum “bajingan” pers. Akibatnya, pengkhianatan terhadap hak-hak rakyat miskin berulang kali terjadi demi eksistensi semata.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang diklaim meroket nyatanya tidak selaras dengan pemerataan di tingkat akar rumput. Narasi kesuksesan pemerintah berbanding terbalik dengan realitas di lapangan. Sebagian besar rakyat miskin berjuang sendiri untuk menyambung hidup tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang kokoh dari negara.
Kesenjangan yang kian melebar memaksa masyarakat bawah berada dalam mode sekadar bertahan hidup. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, moralitas menjadi rentan runtuh, memicu tindakan-tindakan menyimpang demi keuntungan sesaat. Akibatnya, budaya bangsa yang berbasis pada asas kegotongroyongan, kebersamaan, unggah ungguh (sopan santun), dan tepa selira (tenggang rasa) berada di ambang kepunahan.
Di era keterbukaan digital dan kebebasan tanpa batas ini, atribut sosial dipamerkan sebagai sarana pemuas ego individualisme. Hubungan antarmanusia bergeser menjadi transaksional: “Apa keuntungan yang bisa saya dapatkan?” Kompetisi antar warga tidak lagi sehat, semua berlomba mengejar kuasa dan harta dengan cara instan. Kondisi ini menciptakan masyarakat yang rawan konflik dan menghalalkan segala cara demi urusan isi perut serta kelamin sendiri.
Kerusakan berbangsa ini tidak akan selesai hanya dengan pergantian rezim, membutuhkan penataan ulang yang radikal dan sistemik. Beberapa langkah strategis yang harus segera dilakukan antara lain:
• Melakukan verifikasi faktual serta audit finansial yang ketat terhadap pendirian parpol, ormas, LSM, serta lembaga pers agar tidak menjadi komersialisasi gerakan.
• Menghidupkan nilai gotong royong melalui kebijakan yang berpihak nyata pada penguatan rakyat miskin.
• Mendesak regulasi yang memutus rantai politik biaya tinggi, menjadi akar utama pejabat setelah terpilih hanya fokus mengembalikan modal ketimbang mengurus rakyat.
Sebagai penutup dari tulisan tanpa pamrih ini, kita harus ingat bahwa bangsa dan negara ini didirikan untuk semua golongan, bukan untuk segelintir orang. Kehadiran negara harus dirasakan secara nyata melalui keadilan sosial oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan sebagai arena perlombaan keserakahan kelompok yang egois. (Red)












