Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait kasus joki UTBK- SNBT Tahun 2017 sampai dengan 2026 (7/5/2026)
Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Kapolrestabes Surabaya yang di dampingi kasat reskrim dan kasi humas dalam konferensi pers menjelaskan, ‘ bahwa awal mula pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pengawas ujian terhadap salah satu peserta berinisial HR saat pelaksanaan UTBK-SNBT pada 21 April 2026 di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
Kasus tersebut muncul setelah adanya kecurigaan dan ditemukan adanya kesamaan foto peserta dengan data peserta UTBK tahun sebelumnya, namun menggunakan identitas berbeda. Saat dimintai keterangan, peserta tersebut akhirnya mengakui perbuatannya, “ujarnya
Dan polisi berhasil mengamankan sejumlah pihak yang terlibat. Para pelaku dibagi dalam beberapa peran, mulai dari pemberi order hingga pelaksana joki dan tercatat terdapat lima orang pemberi order, di mana tiga di antaranya merupakan peserta atau pengguna jasa. Selain itu, polisi juga mengungkap adanya pihak yang bertugas membuat serta menyiapkan identitas palsu dan dokumen pendukung lainnya dan ditemukan sedikitnya 150 nama yang diduga terkait dengan praktik joki UTBK-SNBT, ” Ungkapnya
“Penyidik juga menemukan adanya jaringan lain yang berada di bawah koordinasi seorang berinisial (K) Hingga kini, jaringan tersebut masih terus didalami oleh penyidik dan terdapat aktor utama lain yang sebelumnya berperan sebagai penghubung dan perekrut peserta.
Dan tidak hanya di Jawa Timur, praktik joki UTBK-SNBT ini diduga juga menjangkau di ndonesia seperti di daerah lain yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan, ” Jelasnya
Polrestabes Surabaya akan terus berupaya melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat, ” Tutupnya












