Lumajang-Penyalagunaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah jenis Solar ataupun Pertalite masih marak terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Lumajang. Modus yang digunakan para mafia Migas untuk menguras yaitu dengan menyalahgunakan pengangkutan dengan jenis truk modif yang nantinya akan dijual dengan harga industri niaga jenis bahan bakar minyak jenis solar.
Di SPBU Kedungjajang dengan nomor lambung 54.673.06 jalan Mayor Komari Sampurna, Grobogan, Kabupaten Lumajang terdapat dugaan penyimpangan hukum dengan mengambil bahan bakar minyak (BBM) Jenis Solar Bersubsidi dengan menggunakan kendaraan bermodif yang didalam bak terdapat tandon, kempu atau sejenisnya.
“Sudah biasa truk itu mengisi disini mas. Kalau mengisi malam,” kata BD (Inisal,Red) Sabtu, (14/6/2025).
Diketahui, sebelumnya pada tahun 2022 SPBU kedungjajang pernah memberikan kompensasi terhadap sopir truk yang telah melakukan komplain atas dugaan BBM bercampur dengan air sehingga mengakibatkan kendaraan mereka macet.
Bahkan akibat insiden itu, pihak SPBU harus mengeluarkan anggaran hingga Rp 13 Milliar untuk biaya perbaikan. Informasi beredar di media online nama sosok Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI berdomisili dan memiliki daerah pemilihan (Dapil) di Probolinggo dugaan kuat keluarga pemilik SPBU Kedungjajang.
Mantan Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Jatim, AKP Pras Adinata yang sekarang menjabat Kasat Reskrim Lumajang menyampaikan secara singkat.
“Terimakasih mas atas informasinya, akan kami selidiki,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, Sabtu (14/6).